PCIM Turki - Persyarikatan Muhammadiyah

 PCIM Turki
.: Home > Artikel

Homepage

Opini 2 | Islam Progresif sebagai Wacana Baru Penangkal Islamophobia (bag. 2)

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
04 April 2019 19:32 WIB
Dibaca: 1280
Penulis : J. Ramadhan, M.Si (Mahasiswa Doktoral - Uludağ University)

Sejarah modern mencatat beberapa kejadian tak berperi kemanusiaan terjadi karena adanya indikasi Islamophobia oleh pelakunya. Seperti yang terjadi di kota Quebec, Kanada pada 29 Januari 2017 ketika seorang penembak bernama Alexandre Bissonnette melakukan aksi terornya dengan melakukan penembakan di Islamic Centre of Quebec. Dilansir dari harian online The Star (29/01/2017) aksi ini terjadi pada hari minggu jam 8 malam waktu setempat ketika ibadah shalat dilakukan sehingga pemerintah langsung melakukan aksi tanggap teror atas kejadian tersebut. Perdana Menteri Justin Trudeau langsung bereaksi dan memerintahkan kepolisian untuk segera mengendalikan situasi yang cenderung mencekam bagi komunitas muslim. Diberitakan oleh  BBC (29/01/2018) bahwa 1 tahun pasca aksi terorisme di Quebec Islamic Centre yang menelan 6 orang korban jiwa dan 19 orang terluka, komunitas muslim menghadapi new reality bahwa ada Islamophobia yang mengintai maka dari itu bersama dengan masyarakat non-muslim harus bersatu melawan Islamophobia “Unis Contre L’islamophobie”. Adapun pelaku aksi terorisme yakni Alexandre Bissonnette (29) yang dituntut oleh jaksa hukuman penjara selama 150 tahun menurut Hakim Francois Huot melakukan aksinya karena prejudice (prasangka) yang berelasi dengan indikasi Islamophobia sebagaimana dilansir dari BBC (8/02/2019).

 

Peneliti dari Otago University John Shaver mengidentifikasi adanya link antara konsumsi berita dari media massa yang cukup tinggi dengan adanya prasangka anti-muslim. Prasangka tersebut terus tumbuh tidak hanya di satu benua Amerika, tetapi menyebar hingga ke benua Australia dan berdampak ke Selandia Baru yang pada 15 Maret 2019 mengalami aksi terorisme serupa. Brenton Harisson Tarrant merupakan warga negara Australia yang menjadi pelaku terorisme teranyar ketika dengan bringas melakukan pembunuhan pada hari Jum’at (15/03/2019) pukul 1.40 siang waktu setempat di Masjid An-Nur dan Linwood, kota Christchurch, Selandia Baru ketika saat sebagian besar umat muslim baru selesai melaksanakan shalat jum’at diwartakan The Press (16/03/2019). Aksi teror yang dilakukan menelan 50 orang korban jiwa serta 42 orang terluka dan yang lebih buruk lagi aksi tersebut disiarkan online sehingga sempat viral di salah satu platform media sosial. Aksi ini tidak hanya mengoyak hati warga Selandia Baru, tetapi juga melukai perasaan umat muslim dunia yang tengah menghadapi fenomena Islamophobia sejak 11 September 2001.

 

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memberikan statement resmi negara atas kejadian aksi teroris di Masjid An-Nur dan Linwood, “It is clear that this can only be described as a terrorist attack...Our national security threat level has been lifted from low, to high...We were not chosen for this act of violence because we condone racism, because we are an enclave for extremism,” sebagaimana diwartakan oleh CNN (15/03/2019). Aksi tersebut dianggap sebagai ancaman keamanan nasional dan diklasifikasikan sebagai aksi teroris. Seiring meluasnya cakupan aktor dalam hubungan internasional, aksi yang dilakukan oleh personal ditanggapi serius oleh negara, bahkan repon juga dating dari sebuah organisasi internasional karena adanya Hak Asasi Manusia yang terenggut, yaitu hak hidup.

 

Organisasi Kerjasama negara Islam (OKI) melakukan pertemuan darurat di Hotel Grand Tarabya pada Jum’at (22/03/2019), Istanbul guna menanggapi aksi teroris yang memiliki indikasi Islamophobia seperti dilansir dari Hürriyet (22/03/2019). Pertemuan darurat ini, digagas atas prakarsa Presiden Recep Erdoğan yang dihadiri menteri-menteri luar negeri anggota OKI, Sekretaris Umum OKI Yusuf bin Ahmed Al-Usaimin dan juga Deputi Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters. Pertemuan ini menghasilkan deklarasi untuk mendorong UNHCR agar mendirikan Observatory for Islamophobia and Religious Violence against Muslims dan melakukan aksi penangkal Anti-Muslim Hate Narrative (narasi kebencian anti-muslim). Pertemuan ini juga mendorong PBB untuk mengadakan sesi khusus pada General Assembly (Sidang Umum) untuk mendeklarasikan Islamophobia sebagai bentuk rasisme dan menunjuk special rapporteur khusus untuk mengatasi keadaan ini. Hal ini dirasa perlu mengingat keadaan seperti ini (Islamophobia) tidak hanya dirasakan oleh umat muslim, tetapi  juga orang-orang yang disangka penganut Islam sehingga mereka mendapatkan micro-agression.

 

Agresi mikro diartikan sebagai intensi dari beberapa orang untuk membuat orang lain merasa marah atau jengkel dengan melakukan pelecehan secara psikologis maupun fisik yang sering terjadi pada kelompok minoritas. Bahkan, kini agresi tersebut sudah bereskalasi menjadi tindakan pembunuhan seperti yang terjadi di Quebec, Kanada dan Christchurch, Selandia Baru. Indonesia dan Kuwait sebagai salah satu Anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan sangat mengutuk aksi terorisme di Christchurch sebagaimana diwartakan di Republika (22/03/2019). Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga mengecam pernyataan Senator Australia Fraser Anning yang menyalahkan imigran Muslim atas terjadinya insiden penembakan di Christchurch. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Turki Recep Erdoğan turut mengajak dunia untuk melawan bangkitnya Islamophobia seperti upaya yang telah dilakukan melawan anti-semitisme pasca Holocaust. Beliau mempertegas dengan pernyataan, “Terör örgütleri konusunda ikircikli davranma döneminin artık kapanması gerekiyor...islam dünyasının ve insanlığın ortak geleceğini tehdit eden meselelerde kısa vadeli çıkarlar orta ve uzun vadeli menfaatlerimizin önüne geçmemelidir,” – periode dari ambivalensi tentang organisasi teroris harus sudah ditutup...kepentingan jangka pendek tidak boleh menghalangi tujuan jangka menengah dan panjang kita dalam hal ancaman terhadap masa depan umum dunia Islam dan kemanusiaan.

 

Maka dari itu, diperlukan sebuah narasi baru yang mesti diterapkan di berbagai belahan dunia untuk menganulir berkembangnya Islamophobia yang telah terjadi di masyarakat. Seiring dengan bonus demografi bagi populasi muslim harus dimanfaatkan untuk menerjemahkan narasi tandingan Islamophobia menjadi sebuah narasi baru yang dapat mengatasi ketakutan atas Islam. Islam harus menunjukkan wajah aslinya yang mampu menciptakan perdamaian dan harmoni di dunia sehingga orang akan bergembira dalam kebaikan yang mampu Islam berikan. Bersambung. []


Tags: islam , progresif , islamophobia
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Opini

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website