PCIM Turki - Persyarikatan Muhammadiyah

 PCIM Turki
.: Home > Artikel

Homepage

Opini 4 | Mengembalikan Kejayaan Politik Islam (bag. 1)

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
18 April 2019 16:42 WIB
Dibaca: 1460
Penulis : J. Ramadhan, M.Si (Mahasiswa Doktoral - Uludağ University)

Terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat yang ke-45 pada 9 November 2016 merupakan titik pergolakan bagi umat Islam di Amerika dan dunia. Negara demokrasi yang merdeka sejak 4 Juli 1776 tersebut dipimpin oleh seseorang yang ambisius dan dinilai sebagian orang diskriminatif. Salah satu kebijakan kontroversialnya pada 27 Januari 2017 adalah Muslim Ban atau pelarangan 7 negara muslim untuk penduduknya datang ke Amerika Serikat dan menghentikan masuknya refugee Suriah serta melarang pencari suaka lainnya datang (https://www.aclu-wa.org/pages/timeline-muslim-ban). Hal ini menimbulkan gelombang baru di Amerika Serikat yang berimbas pada komunitas muslim di dunia, terutama terkait pada aksi yang cenderung mengarah kepada Islamophobia.

Sebagian Muslim di Amerika meluncurkan kampanye mendukung semua yang Presiden Trump tentang, seperti yang dilakukan oleh Fawaz Nawabi dalam berita yang disampaikan di Washington Post (15/04/2018). Aksi ini mendapatkan reaksi positif dari banyak orang, sehingga memunculkan the blue Muslim wave. Menurut Catie Edmondson dalam The New York Times (13/05/2018), Presiden Trump memiliki pendekatan yang berbeda terhadap Islam yang ada di dalam negri dan di luar negri. Publik Amerika semakin banyak menentang Trump, sementara ia berusaha ‘bermesraan’ dengan negara Muslim seperti Arab Saudi. Bahkan ketika kasus pembunuhan Jamal Khashoggi menyeruak ke publik pada Oktober 2018, Amerika Serikat sebagai negara utama penyokong kebebasan berekspresi dan media tampak tak bergeming serta hanya mengeluarkan statement yang normatif saja. Mengingat Presiden Trump memiliki kepentingan yang besar terhadap berlangsungnya suksesi kepemimpinan di Arab Saudi.

Selain itu, langkah kebijakan Amerika Serikat yang mendukung pengakuan Jerussalem sebagai ibukota Israel dan melakukan pemindahan Kedutaan Besar sebagai langkah politik recognition matter mendapatkan reaksi yang keras oleh masyarakat dunia. Isu politik kemerdekaan Palestina kembali muncul berkat kebijakan tersebut. Pengakuan Amerika Serikat pada 6 Desember 2017 atas Jerussalem sebagai ibukota Israel, menghasilkan United Nations General Assembly resolution ES-10/L.22 yang menolak Trump’s Declaration pada 21 Desember 2017. Total 128 negara menolak keputusan Trump, 35 negara abstain dan 9 negara mendukung sebagaimana diwartakan oleh BBC (22/12/2017).

Sementara itu di penghujung tahun 2018, tepatnya 19 Desember 2018 Presiden Trump memutuskan untuk menarik 2000 pasukan Amerika dari Suriah sebagaimana dilaporkan Reuters (20/12/2018). Langkah ini berdampak pada politik kawasan dan perang sipil Suriah yang berlangsung sejak 2011. Suriah telah menjadi proxy war area bagi Amerika dan sekutunya serta Rusia dan aliansinya. Sementara, banyak muslim yang menjadi korban atas pertentangan politik negara-negara besar. Tak dapat dipungkiri lagi bahwa kekuatan-kekuatan besar dunia tengah berebut pengaruh dengan memanfaatkan negara-negara muslim seperti di Timur Tengah dan Afrika Utara sebagai proxy war area mereka.Bersambung. []


Tags: islam , politik
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Opini

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website